KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas mengatakan aspek kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum anggaran (KUA) dan nota kesepakatan prioritas pkafon anggaran sementara (PPAS) pada APBD 2020.

"Hal ini yang sudah kita sepakati bersama pada Agustus 2019 dan hal itu juga menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2020," kata bupatisaat penyampaian pidato pengantar bupati atas nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2020 di gedung dewan, Selasa, 22 Oktober 2019.

Dalam rancangan APBD 2020, program dan kegiatan yang disampaikan ini sudah mencakup kegiatan yang sudah disepakati bersama.

Namun hal itu bisa saja berubah sesuai hasil pembahasan dan persetujuan bersama, terutama penyesuaian terhadap rincian besaran alokasi dana tranfer dan dana desa tahun anggaran 2020.

Bupati berharap pada waktunya nanti agar rancangan APBD 2020 bisa dibahas bersama sampai didapatkan persetujuan bersama antara Pemkab Katingan dan DPRD, sehingga pada saatnya akan dituangkan dalam peraturan daerah tentang APBD dan Peraturan Bupati Katingan tentang penjabaran APBD 2020, yang bermuara pada terbitnya dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah atau DPA - SKPD. (ABDUL GOFUR/B-6)