BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara melaksanakan Operasi Zebra Telabang selama 14 hari dari 23 Oktober - November 2019 yang juga dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
Dalam Operasi Zebra Telabang ini ada beberapa sasaran prioritas penindakan pelanggaran seperti kelengkapan surat kendaraan berupa SIM dan STNK.
Kemudian pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang masih di bawah umur.
"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas ini diharapkan Operasi Zebra tahun ini bisa menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisasi kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran serta Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang mantap,” ujar Wakapolres Barito Utara Kompol Agus Dwi S membacakan sambutan Kapolda Kalteng saat apel gelar pasukan, Rabu 23 Oktober 2019.
Wakapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar selama pelaksanaan operasi agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan memedomani standar operasional prosedur.
--page
Selanjutnya menghindari tindakan pungutan liar dan melakukan tugas operasi dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
Disampaikan, dalam program quick wins Polri, pelaksanaan tugas kepolisian diimplementaikan dengan kehadiran anggota di tengah masyarakat yakni polisi sebagai penggerak revolusi mental dan peloportertib sosial di ruang publik.
Selain itu ada 5 pilar rencana umum nasional keselamatan yakni menajemen keselamatan jalan, jalan yang berkesalamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban pasca kecalakaan. (RAMADHANI/B-6)








