SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara terus berupaya menjaga kelestarian hutan dari kerusakan. Tujuannya, agar generasi mendatang tetap dapat menikmati hutan dengan ekosistemnya yang terjaga.

"Jangan sampai ke depannya, ada lagi hutan dan lahan kita yang disabet sembarangan," kata Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi, Selasa, 5 November 2019.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan karena kondisi hutan di Sukamara kerusakannya semakin parah. Salah satunya, kawasan yang saat ini masuk dalam pemeliharaan masyarakat hukum adat hanya mencapai 45 hektare.

Ahmadi menuturkan, saat ini kondisi hutan sudah kritis. Hal tersebut terlihat dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Tutuhan Hutan (ITH) tahun 2018 yang masuk dalam kategori rendah.

"IKTL kita hanya 47,9 dan ITH sebesar 27,76 saja, kedua indeks ini terendah kedua di Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya.

--page

"Selain itu, berdasarkan hasil kajian lingkungan hidup RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018 - 2023, kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup kita untuk jasa ekosistem penyediaan, pengaturan, serta pemurnian air berada pada kondisi buruk," tutur H Ahmadi. (NORHASANAH/B-11)