BORNEONEWS, Muara Teweh - Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barito Utara diketahui mulai 9 - 11 November 2019 akan memasuki masa tenang selama 3 hari.
“Dalam masa tenang ini kita tidak boleh lengah, tidak boleh under estimate, kita harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang diperkirakan akan timbul yang akan dapat mengganggu tahapan pilkades,” tegas Wakapolres Barito Utara Kompol Agus Dwi Suryanto saat apel kesiapan dan pergeseraan pasukan PAM TPS, Kamis 7 November 2019.
Untuk itu Wakapolres memerintahkan kepada para kapolsek jajaran dan sat intelkam untuk melakukan deteksi dini.
Demikian juga dengan Bagops agar mengkoordinir personil yang tidak terlibat dalam PAM TPS untuk melakukan cipta kondisi pada masa tenang nantinya.
Dikatakan, dalam melaksanakan pengamanan pilkades ini, kita harus netral karena dengan netralitas diharapkan tidak ada keberpihakan kepada salah satu kandidat. “Mari kita wujudkan netralitas dengan tindakan kita di lapangan,” terangnya.
--page
Selain itu laksananakan tugas dengan sebaik-baiknya, kenali wilayah lokasi TPS yang sudah ditunjukkan, sipa siaga dan waspada terhadap ancaman diri sendiri serta masyarakat di lokasi TPS.
“Selalu lengkapi diri dengan peralatan kepolisian dan jangan lupa selalu jaga kondisi kesehatan pribadi,” pintanya. (RAMADHANI/B-6)








