SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Persoalan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim Tahun 2020 kian memanas. Bahkan rapat paripurna DPRD Kotim dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD itu dihujani interupsi dan berujung pada penundaan.

Paripurna diminta untuk dijadwalkan ulang lantaran belum ada titik terang kondisi keuangan sebenarnya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim.  

Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur yang memimpin rapat menyebutkan sebelum memasuki pembahasan anggaran itu, pimpinan eksekutif dan legislatif bertemu membahas polemik terkait defisit anggaran. Hingga disepakati agenda ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah.

Rapat paripurna dipimpin Rudianur, dihadiri anggota dewan dan jajaran pemkab yang dipimpin Wakil Bupati HM Taufiq Mukri serta Sekretaris Daerah Halikinnor, yang juga Ketua TAPD.

Saat rapat baru dibuka, anggota Fraksi PDIP Rimbun menyampaikan interupsi. Setelah itu interupsi secara beruntun juga disampaikan anggota dewan lainnya, Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu, anggota Komisi I dari Fraksi Golkar H Abdul Kadir, Ketua Komisi III, H Sanidin, dan Ketua Bapemperda, Handoyo J Wibowo.

--page

Hingga akhirnya pimpinan DPRD melakukan skorsing dan melakukan rapat terbatas antara Badan Anggaran dan TAPD Pemkab secara tertutup.

Selama hampir dua jam rapat itu ternyata masih belum ada titik temu. Sehingga akhirnya DPRD kembali menunda sidang paripurna itu dan kembali menyusun jadwal ulang. 

Menurut Rudianur, dalam penyampaian nanti, pemerintah kabupaten harus membuka RKA yang ada di DPA yang sudah masuk sebelumnya.

Meski terjadi penundaan akibat masalah ini, Rudianur optimistis pengesahan APBD tepat waktu. Namun konsekuensinya, pembahasannya harus dilakukan secara marhaton untuk mengejar waktu yang tersisa.

Karena jika lewat dari akhir November 2019 nanti tidak selesai mengenai APBD, maka efeknya kepada anggota DPRD dan bupati sama-sama tidak digaji selama 6 bulan.

--page

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Abdul Kadir menekankan agar penundaan pembahasan ini tidak berdampak kepada molornya jadwal pengesahan. Dia tidak ingin lepas dari ketentuan akhir bulan November ini. Sebab jika APBD molor akan beresiko tinggi.

Sementara itu, Rimbun yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kotim, menambahkan hasil petremuan dengan TAPD memutuskan jika RKA yang sudah disampaikan ke DPRD itu akan ditarik kembali.

”Pemerintah kabupaten harus berkirim surat dulu mengenai APBD Kotim. Tadi kesepakatannya tarik dulu RKA ini jika tidak kami keberatan tidak ada pembahasan sebelum ada kesepakatan," katanya.

Sementara itu, Ketua TAPD, Halikinnor mengungkapkan persoalan pembahasan yang tertunda itu sebenarnya sederhana saja. Namun karena adanya perbedaaan pandangan hingga tarik ulur mengenai defisit itu maka menjadi polemik.

Halikin menegaskan dengan kondisi demikian, ia bersyukur. Bahkan pembahasan RAPBD kali ini akan jadi lebih terbuka dan transparan .

--page

”Bagi kami tidak masalah dengan berpolemik seperti ini artinya akan jadi perhatian dan pembahasan akan lebih terbuka dan transparan nantinya,” katanya.

Halikinnor berharap agar pembahasan ini tidak lewat dari batas akhir bulan ini. Dalam ketentuannya, akhir November merupakan deadline. Apabila itu terjadi maka resiko akan ditanggung baik eksekutif dan juga legislatif.

Halikinnor juga menyinggung soal defisit. Adanya pengurangan dana bagi hasil dari pusat yakni dari Rp139 miliar menjadi Rp84 miliar. Selain itu juga pembayaran proyek multiyears ratusan miliar rupiah.

Maka dari itu mereka mengambil kebijakan yakni memangkas semua kegiatan perjalanan dinas 25 persen. Tidak ada pengadaan seragam, mobil, dan lain sebagainya. (NACO/B-11)