SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Alokasi pembiayaan pada ringkasan RAPBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2020 mencapai Rp 722 miliar lebih.

"Pada sisi anggaran belanja daerah Rp 722.701.285.289," ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio, Kamis 14 November 2019.

Menurutnya berdasarkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Sukamara, untuk pendapatan daerah mencapai Rp 709 miliar dan belanja daerah Rp 722 miliar. "Sementara desfisit mencapai Rp 13 miliar lebih," ujarnya.

Windu berharap agar semua pihak yang terlibat bisa segera menyelesaikan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 sesuai mekanisme yang berlaku.

"Serta harus berkomitmen yang tinggi untuk menggelola anggaran secara cermat, bersih, efesien, berkeadilan dan bertanggung jawab," harapnya.

--page

"Ini tujuannya agar jalannya pemerintah dan pembangunan Kabupaten Sukamara bisa berhasil dengan baik ke depannya," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)