BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol mengingatkan pemanfaatan APBD Kotim harus untuk kepentingan masyarakat.
"Kami menekankan APBD bukan untuk sekelompok orang saja atau bahkan untuk orang-orang besar tetapi harus diproyeksikan untuk kepentingan masyarakat," kata Lumban Gaol, Selasa, 19 November 2019.
Hal ini kata dia yang perlu dilaksanakan dalam pemanfaatan APBD Kotim tahun 2020 mendatang. Karena jangan sampai pembahasan RAPBD Kotim malah jadi ajang pertarungean kekuatan antara eksekutif dan legislatif yang kadang menjadi perdebatan yang tidak lagi berdasarkan esensinya.
“Jangan sampai APBD menjadi ajang perebutan bagi-bagi kue bagi pejabat dan pengusaha, melainkan harus membuat konsep yang visioner untuk mengubah keadaan yang masih buruk menjadi lebih baik lagi secara berkesinambungan dari waktu ke waktu," tukasnya.
Ia tidak ingin mengarah ke konflik kepentingan yang berorientasi keuntungan pribadi dan kelompok. Perdebatan pembahasan itu tentulah sangat baik manakala didasarkan atas kepentingan dan kebutuhan rakyat luas.
--page
Jika demikian, lanjutnya maka anggaran benar-benar menjadi tertuju pada azas pemerataan dan juga peningkatan ekonomi kerakyatan yang dicita-citakan bersama. Seusai dengan slogan Bupati bekerja cepat untuk Kotim maju.
Perlu dingat kata dia bahwa kemajuan yang dimaksud bukanlah sekedar kemampuan mendirikan monument-monument besar atau bangunan-bangunan megah.
Tapi semua itu, kata dia itu akan bisa menjadi tak berarti ketika tidak selaras dengan keadaan ekonomi masyarakat bawah yang terabaikan.
Pasalnya masih ada masyarakat miskin tidak diperhatikan lagi kebutuhan dasamya, ketika hak-hak yang seharusnya diperuntukan bagi mereka yang justru mereka tak bisa lagi mendapatkannya. (NACO/B-2)








