BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) haruslah dipergunakan dengan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini, tentu saja menuntut peran kepala desa (Kades) serta seluruh jajarannya untuk bagaimana supaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing mampu terwujud.
Zuli Eko mengharapkan agar dalam penggunaan ADD maupun DD tersebut hendaknya bisa dilakukan dengan sebaik mungkin supaya bisa mendapatkan hasil maupun tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"ADD dan DD itu harus dipergunakan sebaik mungkin demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah desanya masing-masing," katanya, Jumat, 6 Desember 2019
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh Kades agar dalam penggunaan ADD dan DD haruslah terus mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Hal ini dimaksud agar dalam penggunaannya tidak bersentuhan dengan masalah hukum, karena tidak sedikit Kades terkena masalah hukum lantaran lalai dalam pengelolaan keuangan desa. (MAGANG 2/B-7)


