KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Barat telah memasang spanduk imbauan kamtibmas di feri penyeberangan. Dalam pemasangan tersebut, Kapolsek Ipda Eko Sutrisno menekankan agar penumpang mobil mobil keluar saat naik feri penyeberangan.

Menurut Kapolsek, hal itu merupakan penekanan khusus dalam imbauan tersebut yakni larangan bagi penumpang feri yang menggunakan mobil tetap berada di dalam mobil.

"Iya, kami ingatkan itu guna pencegahan terjadinya korban jiwa apabila terjadi musibah kecelakaan dalam menggunakan feri, karena selama ini banyak ditemukan adanya penumpang yang tidak mau turun dari mobilnya," ucap Ipda Eko Sutrisno kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2019.

Bahkan, lanjut dia, jika diingatkan oleh awak feri, tidak jarang masyarakat penumpang yang berdada di dalam mobil justru tidak terima dan mengabaikannya.

"Padahal hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya korban jiwa jika terjadi musibah," ungkapnya.

--page

Ke depan, lanjutnya, upaya-upaya pencegahan akan terus disosialisasikan dan dilakukan secara rutin serta berkelanjutan oleh petugas Polsek Kapuas Barat.

"Dengan harapan dalam menghadapi liburan Natal 2019 dan tahun baru 2020, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)