KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Katingan tentang penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap raperda APBD tahun anggaran 2020, Jumat, 20 Desember 2019.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto ini, dalam sambutannya Bupati Sakariyas menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, tim anggaran pemerintah daerah, serta seluruh pimpinan SKPD beserta staf yang telah bekerja keras dalam meyelesaian penyusunan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk, bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Katingan yang kita cintai bersama ini," ujar Bupati Sakariyas.

Menurut Bupati Sakariyas, ringkasan APBD Katingan tahun 2020 setelah evaluasi yaitu pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.249.163.273.266.

Sementara belanja daerah Rp 1.319.153.158.659 dengan surplus defisit sebesar Rp 69.989.885.393.

--page

Sementara dala hal pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah ini pada RAPBD tahun 2020 sebesar Rp 77.389.885.393, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7, 4 miliar.

"Selaku pimpinan daerah saya berharap setelah ditetapkannya perda APBD tahun anggaran 2020 ini kepada jajaran eksekutif agar segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah secara maksimal sebagai upaya mempercepat penyerapan anggaran terutama progres fisik dan keuangan," tutur Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-7).