PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Uang sebanyak Rp 50 juta milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Seth Adji Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dibawa kabur oleh mantan karyawan.

Seorang karyawan SPBU, Heru (23) mengatakan, kejadian pada Jumat, 10 Januari 2020 itu terjadi saat karyawan SPBU sedang istirahat. Di SPBU tersebut hanya ada dua karyawan saja yang masih tetap menunggu, yakni operator dan penjaga minimarket.

"Saat lengah, pelaku masuk kantor dan mengambil uang Rp 50 juta di dalam laci," kata Heru, Minggu sore, 12 Januari 2020.

Ia menjelaskan, aksi pencurian ini sempat terekam kamera pengintai CCTV. Kejadian ini sudah dilaporkan pihaknya ke polisi.

"Kami sudah melaporkan pencurian ini ke Polsek Pahandut," ucapnya.

--page

Menurut informasinya lanjut Heru, pelaku sudah ditangkap polisi di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Dan kini diamankan di Mapolsek Pahandut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)