BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Rakumpit Iptu Boby C. Rahail mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Menurutnya, terdapat beberapa hal penting yang harus dilakukan masyarakat agar terhindar dari kejahatan curnamor.
"Parkir motor di dalam ruang tertutup, baik itu rumah, garasi dan lain sebagainya," pesan Boby, Selasa, 14 Januari 2020.
Namun, lanjutnya, jika tidak memiliki garasi atau tempat yang aman untuk memarkir, bisa diparkir di luar rumah tetapi harus ada pengamanan ekstra.
"Rodanya dirantai, begitu pula cakramnya harus digembok dan beberapa hal lainnya," bebernya.
--page
Selanjutnya, jika rumah atau kost memiliki pagar, upayakan pagar tersebut selalu ditutup ketika keluar masuk.
Boby juga mengingatkan di sekitar lingkungan pemukiman harus ada kepekaan untuk mewaspadai adanya tindakan kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Mari ciptakan lingkungan kita tidak ramah terhadap aktivitas kejahatan khususnya curanmor," tuturnya. (ARNOL/B-7)








