KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tiga anggota Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas yang telah dibentuk akan segera melakukan kaji banding  ke luar daerah untuk menyempurnakan 11 buah Raperda.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan 3 Pansus yang sudah dibentuk, dan diumumkan anggota-anggotanya tersebut. Dia berharap bisa bekerja optimal dalam melaksanakan kaji banding.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan tujuan kaji banding untuk menjadi referensi terutama pada daerah yang sudah memiliki Perda serupa yaitu Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. 

"Apabila diperlukan masih beberapa referensi Raperda, maka Pansus akan melakukan kembali kegiatan ke luar daerah paling tidak sampai 3 kali atau wilayah yang akan menjadi sasaran referensi," ucapnya, Kamis, 16 Januari 2020.

"Kami harapkan tiga pansus yang sudah dibentuk itu bisa bekerja maksimal, sehingga menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi Kabupaten Kapuas," lanjutnya.

--page

Ke 3 Pansus Raperda DPRD Kapuas yang terbentuk yaitu Pansus 1 dipimpin Abdurahman Amur, Wakil Syarkawi H Sibu.

Kemudian Pansus 2 diketuai Darwandie, Wakilnya Rosihan Anwar dan Pansus 3 diketuai Ahmad Zahidi dengan wakilnya Serra Sintanola. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)