BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotim dan rombongan Komisi IV DPRD Kotim sidak untuk mendapatkan data dan informasi di lapangan mengenai pelaksanaan parkir dan kapal feri penyeberangan di Dermaga Sampit.
Sidak ini dilakukan setelah munculnya wacana Bupati Kotim, H Supian Hadi untuk menghapus zonasi parkir, sekaligus mengkonfirmasi keberadaan mengenai potensi pendapatan sektor itu yang kerap dianggap mengalami kebocoran.
“Kami sudah melakukan cek langsung ke lapangan menyusul informasi dan ingin mengetahui seberapa besar pendapatannya di sejumlah titik di Kota Sampit ini," kata Ketua DPRD Kotim, Rinie, Senin, 20 Januari 2020
Rinie langsung memimpin rombongan DPRD ke dermaga dan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Dia menanyakan kepad petugas lapangan hingga melakukan pengecekan di pusat pengelolaan parkir.
Rinie mengakui di situ dia mendapatkan sejumlah data pendapatan yang diberikan petugas.
--page
"Nilainya bervariasi penyeberangan Rp 2 juta per hari menurut petugas serta Rp 1 juta per hari untuk parkir blok di PPM, ini jadi bahan kita dulu apakah memang pendapatan kita seperti itu atau banyak yang bocornya," tegas Rinie.
Dia menyayangkan jika pendapatan di sektor parkir ini justru banyak bocor. Pasalnya jika dilihat dari potensi jumlah kendaraan yang berada di PPM Sampit dan dermaga itu sehari bisa melebihi setoran yang dilaporkan kepada pihak pengelola.
Rjnie juga baru mengetahui sistem pengelolaan parkir dan dermaga ini melalui pihak ketiga. Bahkan pihak pengelola di sejumlah titik sama.
Sejumlah anggota DPRD yang ikut dalam rombongan itu yakni anggota Komisi IV Pardamean Gultom, M Kurniawan Anwar, dan Bima Santoso. Usai kegiatan itu mereka akan mengundang Dinas Perhubungan Kotim serta pihak terkait untuk menggelar rapat kerja. (NACO/B-5)








