BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban bangunan Pedagang Kreatif Lapangan atau PKL yang berada di atas drainase. Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Seth Adji.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Benhur Pangaribuan mengatakan, penertiban tersebut merupakan upaya pihaknya agar tidak ada lagi pedagang kreatif lapangan yang berjualan di atas drainase.
"Kami akan terus melakukan penindakan kepada mereka yang masih nekat bejualan di atas drainase tersebut," katanya, Rabu, 5 Febuari 2020.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban serupa tidak ada lagi pedagang kreatif lapangan yang berjualan di atas drinase maupun jalur yang dilarang.
"Kami akan melakukan secara konsistensi penertiban tersebut supaya PKL tidak lagi berjualan di atas drainase yang memang tidak diperbolehkan," ungkapnya.
--page
"Kami berharap kepada PKL agar tidak lagi berjualan di atas drainase dan harus mentaati aturan yang sudah berlaku," tutupnya. (NOPRI/B-7)








