BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya melakukan patroli rutin ke sejumlah tempat, salah satunya mengecek anggota yang berada di titik penjagaan.
Dalam patroli tersebut, juga ditemukan PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar. Anggota lalu memberikan imbauan bahwa trotoar diperuntukan bukan untuk berejualan.
"Patroli ini memastikan anggota kami agar tetap berada di titik penjagaan yang sudah ditentukan, serta memberikan arahan dan himbauan kepada PKL supaya tidak menggunakan bahu jalan buat berjualan," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Benhur Pangaribuan, Kamis, 6 Febuari 2020.
Benhur kembali mengingatkan bahwa bahu jalan dan trotoar bukan tempat berjualan melainkan diperuntukan khusus buat pejalan kaki.
"Kami tetap memberkan mereka arahan dan himbauan supaya PKL tau dengan aturan tersebut. Kami berharap masyarakat mengerti," ungkapnya.
--page
Ia menambahkan, patroli dan imbauan akan terus dilakukan sampai tidak ada lagi yang kembali berjualan di bahu jalan maupun trotoar. "Sampai benar-benar steril dari pedagang kreatif lapangan," tuturnya. ( NOPRI/B-7)








