KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pansus DPRD Kapuas yang dibagi menjadi 3 tim saat ini masih melakukan kaji banding keluar daerah untuk menggali referensi dalam menyelesaikan 11 Raperda.

Kaji banding ini dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kapuas.

"Kaji banding ini untuk melengkapi kajian dan referensi selesaikan 11 Raperda," ucal Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan, Jumat, 7 Februari 2020.

Politisi Golkar ini menyebutkan untuk Tim Pansus I melaksanakan Pansus I studi banding ke wilayah Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan Pansus II dan Pansus III ke Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali.

“Setelah melakukan kaji banding ini. Hasilnya akan dilakukan sinkronisasi lagi dengan SOPD untuk menyusun Raperda itu," tuturnya.

--page

Pihaknya selaku Bapemperda menunggu hasil studi banding tiga Pansus tersebut untuk menganalisa 11 Perda yang tengah disusun ini.

"Tentu kami berharap Raperda ini bisa segera rampung, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah ke depannya," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)