BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga remaja yang ditangkap warga lantaran diduga mencuri kotak amal mesjid. Seorang di antaranya mengaku residivis kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
"Setelah kita tangkap dan kita tanyakan terhadap seorang pelaku, ia mengaku sudah pernah ketangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor di Palangka Raya," kata Iyan, seorang warga setempat, Selasa 11 Februari 2020 dini hari.
Menurut informasi pihak kepolisian kata Iyan, kedua pelaku lainnya adalah anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar sekolah dasar di Kota Palangka Raya.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti kotak amal mesjid tersebut diserahkan oleh warga ke Polsek Pahandut.
Untuk diketahui, sebelumnya ketiga remaja tersebut tertangkap tangan warga telah melakukan pencurian kotak amal mesjid di komplek perumahan Harum Manis Jalan Pinus Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Senin 10 Februari 2020 malam.
--page
Setelah diamankan, sejumlah warga menyerahkan ketiga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Pahandut untuk dilakukan proses selanjutnya. (PARLIN TAMBUNAN/m)
Ketiga tersangka pelaku saat diamankan di Mapolsek Pahandut, Senin 10 Februari 2020 malam.








