PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satpol PP dan Damkar Kobar melaksanakan tupoksinya dalam penegakan Perda dengan melakukan pengecekan dokumen penyelenggara penginapan, dan ditemukan masih ada Hotel yang belum melengkapi dokumen.

Giat pengawasan dan pengendalian peraturan daerah, terkait penyelenggaraan usaha penginapan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa 11 Februari 2020.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan giat ini adalah penegakan Perda berupa pengawasan dan pengendalian peraturan terkait penyelenggaraan usaha penginapan di wilayah Kecamatan Arut Selatan.

"Kegiatannya terdiri dari pemeriksaan kelengkapan dokumen penyelenggaraan usaha penginapan,hotel, wisma, dan sejenisnya," katanya.

Dalam giat kali ini Satpol PP menyambangi beberapa hotel dan penginapan, seperti Penginapan Mess Rapi Indah, Shafa Hotel, Hotel Candi Agung 1 dan Hotel Citra Agung.

--page

"Hasilnya ternyata dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan usaha tersebut, ditemukan beberapa dokumen perizinan yang belum dilengkapi oleh pelaku usaha," ungkapnya.

Pihaknya menyarankan kepada personil dari Bidang Penegakan Perda untuk mengarahkan, agar dokumen-dokumen yang belum lengkap tersebut, secepatnya di urus di SKPD guna ketertiban administrasi usaha.

"Kami lakukan tindakan preventif berupa arahan agar dalam waktu secepatnya untik diurus guna ketertiban administrasinya," tutupnya. (DANANG/B-6)