PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengupayakan pembayaran pajak jadi lebih mudah dan juga cepat. Beragam kebijakan dan aturan dibenahi untuk mencapai itu.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengatakan, salah satu langkah yang terus digenjot selama ini adalah pembayaran pajak menggunakan sistem digital atau sistem online.

Dia mengakui, carut marutnya aturan main dan persyaratan adminitrasi selama ini menjadi faktor penghambat pembayaran pajak. Sebab itu, pemerintah berupaya mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran.

"Kita mau bayar pajak itu mudah dan cepat. Langkah yang kita mau ada sistem digitalisasi untuk bayar pajak. Baru-baru ini sudah kita pelajari di daerah lain tentang sistem online ini," katanya, Rabu 12 Februari 2020.

Dia mengharapkan, mulai tahun ini sistem yang dimaksud sudah bisa berjalan secara optimal. Ketersedian sarana hingga pembinaan sumber daya manusia terus dilakukan agar pembayaran pajak online bisa dijalankan secepanya.

--page

"Tahun ini kita maunya sudah bisa berjalan. Nanti diusulkan melalui Sekda agar bisa terealisasi," ucapnya.

"Yang jelas langkah ini merupakan upaya untuk meningkat PAD bahkan kalau bisa melampaui target," pungkasnya. (HENDRI/B-11)