KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara saling menyindir status di media sosial atau Medsos, sebanyak 4 artis lokal Kasongan dimediasi oleh Polres Katingan. Rabu, 12 Februari 2020.

Ke 4 artis lokal yang selama ini tidak asing di masyarakat ini dipertemukan pihak Subbaghumas Polres Katingan untuk dirukunkan kembali setelah saling sindir status di media sosial itu.

Ke 4 penyanyi ini dimintai seputar keterangan dan dilakukan mediasi untuk berdamai. Mediasi ini dilakukan setelah adanya permasalahan pribadi dan pekerjaan ke 4 artis dangdut ini yaitu Sartika Wulandari (28), Sri Devhi (25), Perawati (29) dan Devi Apriliyani (25).

Mereka saling berbalas status serta saling sindir hingga menyebutkan nama salah satu di antara mereka di akun Facebook.

Namun setelah dilakukan mediasi Humas Polres Katingan, akhirnya mereka menyadari kesalahan dan saling memaafkan.

--page

Bamin Subbag Humas Polres Katingan Brigpol Adi Rahim mengatakan meraka menggunakan media sosial sebagai alat untuk meluapkan emosi.

Asal mula masalahnya dipicu masalah pribadi dan pekerjaan. Dia mengingatkan kepada warganet agar bijak bermedia sosial, karena media sosial adalah ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan.

Brigpol Adi mengimbau agar warganet bijak bermedia sosial dan menggunakan media sosial untuk hal yang positif sesuai UU ITE yang mengatur dalam bermedia sosial. (ABDUL GOFUR/B-6)