BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Buaya sinyulong atau buaya sapit sepanjang 5 meter yang ditangkap warga Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dipastikan bakal dilepasliarkan di Sungai Buluh Kecil Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Seorang petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, BKSDA Kalteng Nasibah, Jumat, 14 Februari 2020 mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kantor Balai TNTP terkait proses pelepasliaran buaya itu.
"Karena Sungai Buluh Kecil memang diketahui terdapat banyak populasi buaya. Beberapa waktu lalu saat kita menerima buaya besar hasil tangkapan masyarakat, kita lepasliarkan di tempat itu," jelas Nasibah.
Nasibah menjelaskan, bila proses koordinasi selesai dan buaya itu bermaksud dibawa ke Sungai Buluh Kecil, maka rute pengangkutannya yaitu melalui jalur Pantai Kubu.
Seperti diberitakan buaya sepanjang lima meter dengan berat diperkirakan 500 kg ini, ditangkap warga Desa Arga Mulya saat salah seorang warga melihat ada buaya di Sungai Serkel usai bekerja di kebun karet.
Menurut warga, di sungai tersebut juga masih ada lagi buaya dengan ukuran yang lebih besar. Karena sebelum buaya senyulong tersebut ditangkap, diketahui ada buaya lain yang sempat terlihat, namun saat akan ditangkap, tidak diketahui lagi keberadaaanya. (WAHYU KRIDA/m)








