BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya terdiri atas Disperkim, Disperindag, Satpol PP, Dishub, Damkar, dan DLH membongkar bangunan di kawasan Jalan Yos Sudarso ujung, Senin, 17 Februari 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Alaman Pakpahan mengatakan, pembongkaran tersebut mendindaklanjuti laporan sekda baru-baru ini.
"Karena bangunan-bangunan tersebut belum memiliki izin dari dinas terkait," katanya. Alman menuturkan, penertiban serupa akan terus dilakukan oleh dinas terkait.
Apalagi di kawasan Taman Kuliner Tunggal Sanggumang tersebut bukan diperuntukan uluk berjualan buah-buahan, melainkan tempat kuliner.
"Di sini kan bukan diperuntukan tempat jualan buah-buahan tapi tempat kuliner," ujarnya. Dia berharap masyarakat yang berjualan buah-buahan di kawasan tersebut tidak ngotot untuk berjualan di area ujung Yos Sodarso.
--page
Terlebih belum memiliki izin resmi dari dinas terkait. "Masih belum memiliki izin dari dinas terkait," tutupnya. (NOPRI/B-7)








