BORNEONEWS, Sukamara - Buaya raksasa dengan panjang 4,7 meter berhasil dilepasliarkan di Sungai Buluh Kecil (SBK), Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Sabtu 15 Februari 2020.
Meski pelepasliarannya sempat mengalami penundaan karena faktor cuaca, namun tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II BKSDA Kalteng bersama tim rescue OF-UK Indonesia bisa melaksanakan kegiatan dengan lancar.
"Pelepasliaran yang seyogyanya dilakukan Jumat kemarin, tapi mengalami penundaan sampai keesokan harinya karena cuaca yang tidak bersahabat," kata Dimas Yuzrifar dari OF-UK Indonesia, Senin, 17 Februari 2020.
Penundaan dilakukan atas rekomendasi kapten kapal, sehingga translokasi dilakukan Sabtu 15 Februari 2020 untuk keamanan bersama.
"Setelah sampai di titik pelepasliaran, tim segera melepaskan tali-tali pengaman yang ada di tubuh buaya dengan sangat hati-hati dan penuh ketelitian," ujarnya.
--page
"Alhamdulillah semua bisa berjalan lancar, tentunya ini berkat kerjasama semua tim yang terlibat," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)








