BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawarigin Timur (Kotim) Supian Hadi berencana akan membebaskan zona parkir di beberapa ruas jalan dalam Kota Sampit.
Di antaranya Jalan MT Haryono, Jalan Pelita, dan Jalan Capten Mulyono. "Tiga jalan tersebut rencana akan kami bebaskan parkirnya," ujarnya, Sabtu, 22 Februari 2020.
Saat ini pihaknya masih meminta SOPD untuk meninjau ulang zona parkir di beberapa ruas jalan dalam kota.
Nantinya jika selesai, akan diputuskan dimana saja lokasi-lokasi yang bebas parkir. Rencana ini dilakukan karena selama ini banyak masyarakat yang mengeluh tekait parkir kendaraan.
Belum lagi, ada yang memarkirkan kendaraan yang terlalu ke tengah jalan, sehingga mengganggu lalu lintas. "Itulah kenapa saya ingin zona parkir ditinjau ulang, karena keluhan masyarakat tersebut," katanya.
--page
Dia juga mengatakan, bahwa sebelumnya zona parkir sudah ditambah. Namun tidak terlalu signifikan berdampak terhadap peningkatan dendapatan asli daerah, sehingga hal itu juga menjadi sorotan dirinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








