BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satpol PP Palangka Raya Benhur Pangaribuan menyampaikan, pihaknya ingin dilibatkan saat pembuatan peraturan daerah atau Perda.
"Kita mau terlibat dari proses perancangan, hingga penetapan yang dilaksanakan di legislatif," katanya, Jumat 28 Februari 2020.
Dia menilai, keterlibatan jajaranya dalam proses membuat peraturan, akan sangat berdampak pada pelaksanaan aturan itu sendiri.
Apalagi, Satpol PP sebagai perangkat daerah, mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik.
Sebab itu, untuk menjamin terlaksananya penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat, perlu dilakukan peningkatan baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.
--page
"Sudah seharusnya dinas pelaksana aturan seperti kita ini terlibat dalam pembuatannya, supaya kita juga bisa menyampaikan apa saja point yang harus dituangkan dalam Perda tersebut," pungkasnya. (HENDRI/B-5)








