PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menekankan, dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla diperlukan solusi permanen yang direncanakan dan disiapkan secara matang.

Sekda mengatakan ini pada Rapat Kerja Pemantapan Pengendalian Karhutla, Balai PPIKHL Wilayah Kalimantan di Palangka Raya, Rabu, 4 Maret 2020.

"Hal ini mengingat bencana Karhutla berpotensi terjadi setiap tahun di Provinsi Kalimantan Tengah, dan dapat memberikan dampak negatif kepada sosial ekonomi masyarakat, ekologi, bahkan hubungan regional/internasional," tandas Sekda.

Faktor utama terjadinya Karhutla menurut Sekda karena ulah manusia. Sementara itu, fenomena Elnino dan dominasi lahan gambut merupakan faktor pendukung terjadinya Karhutla.

Menurut Sekda, pencegahan Karhutla jauh lebih prioritas dari pada pemadaman Karhutla. Pembukaan lahan yang paling ekonomis adalah dengan membakar. Untuk itu perlu solusi permanen dalam pencegahan terhadap kebakaran lahan yang disengaja karena motif ekonomi, dengan memperhatikan kearifan lokal dan berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, antara lain dengan kegiatan:

--page

1. Pendampingan masyarakat desa dalam pemanfaatan limbah pembukaan/penyiapan lahan menjadi kompos, briket arang dan asap cair (cuka kayu), serta penggunaan Bios 44 untuk dekomposisi limbah pembukaan/penyiapan lahao~

2. Pendampingan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan potensi potensi desa yang adc~

3. Pengembangan demplot pembukaan/penyiapan lahan tanpa bakar dan demplot alternatif peningkatan kesejahteraan masyarakat desa;

4. Pendampingan masyarakat dalam kewirausahaaan.

Sekda menekankan, dalam pencegahan Karhutla, pengelolaan hutan dan lahan gambut juga perlu di tata dengan baik. Kegiatan pembasahan lahan gambut, pembuatan sekat kanal, dan kegiatan restorasi gambut lainnya, perlu dilaksanaan secara konsisten.

--page

Sebagai upaya pencegahan karhutla lainnya, frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan secara terpadu maupun mandiri, perlu ditingkatkan, dengan memperhatikan prediksi cuaca dan deteksi dini hotspot.

Dengan patroli dan pemeriksaan lapangan yang intensif, dapat dilaksanakan pemadaman dini apabila ditemukan karhutla. Selanjutnya, untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran, perlu dilakukan punishment melalui penegakan hukum yang berkeadilan, baik bersifat administratif, perdata, maupun pidana. Bapak dan Ibu yang berbahagia, Pencegahan karhutla berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak dapat dilaksanakan hanya oleh satu instansi/lembaga.

"Untuk itu, kami mengajak semua pihak secara terpadu meningkatkan partisipasinya, baik OPD terkait, TNI, POLRI, UPT KLHK, Lembaga Akademik, LSM, Pelaku Usaha, dan masyarakat luas. Dengan peningkatan partisipasi aktif dan keterpaduan semua pihak dalam pencegahan karhutla tersebut, Insya Allah secara bertahap Kalteng akan bebas dari asap Karhutla," katanya. (NOPRI/B-5)