KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan berencana membentuk tim penguji khusus terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten setempat. 

Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, tim penguji khusus bagi bakal calon kepala desa yang hendak mengikuti Pilkades serentak tahun ini langsung di ketuai oleh dirinya.

Dia menyebut, apabila selama uji psikotes dan uji kemampuan intelektual bakal calon kepala desa nilainya sangat rendah, maka Pemkab Seruyan tidak akan meloloskannya sebagai calon untuk ikut dalam kontestasi pilkades.

“Meski pendukungnya banyak, tapi kemampuan intelektualnya rendah, maka tidak akan kita loloskan. Apalagi kalau yang bersangkutan, tak bisa memahami atau tidak mampu dalam mengelolaan keuangan desa,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2020.

Yulhaidir menyampaikan, persyaratan untuk jadi calon kepala desa tidak lagi seperti sebelumnya yakni hanya berasal dari dukungan warga kemudian mendaftar, lolos tes kesehatan dan lolos administrasi persyaratan lainnya saja.

--page

“Dalam pilkades serentak tahun ini, ada persyaratan khusus lainnya, yakni akan digelar tes khusus oleh tim penguji dari Pemkab Seruyan.” imbuhnya.

Salah satu alasan diadakannya uji psikotes dan kemampuan intelektual ini, dikarenakan saat ini seluruh desa di Kabupaten Seruyan, mengelola anggaran besar. Tujuannya, agar dalam pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara benar dan sesuai aturan.

“Saya tidak ingin ada kepala desa yang terjerat kasus hukum, lantaran tak bisa mengelola keuangan desa dengan baik. Sehingga, kita memerlukan sosok kepala desa yang mumpuni dalam memimpin desa,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)