KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat mengadakam lomba inovasi pengembangan, dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2020.

Lomba tersebut diadakan dalam rangka menyemarakkan hari jadi ke-214 Kota Kuala Kapuas, dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Kabupaten Kapuas,

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Yanmarto, didampingi Kabid Pemberdayaan Desa dan Kelurahan, Syaiful Fadjri mengatakan lomba ini diperuntukkan bagi warga Kabupaten Kapuas mulai dari masyarakat umum, pelajar, mahasiswa dan/atau organisasi baik perorangan ataupun kelompok.

Khususnya yang memiliki karya cipta yang produktif, kreatif dan inovatif sebagai salah satu persyaratan pesertanya.

"Lomba TTG ini pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Kapuas sebagai ajang untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi sumber daya khususnya dalam menciptakan teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat," ucap Yan Marto, Kamis, 12 Maret 2020.

--page


Ia berharap kepada siapapun warga Kabupaten Kapuas yang memiliki hasil karya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dapat berpartisipasi dan mendaftarkan dirinya ke panitia lomba setiap hari kerja.

"Informasi dan pendaftaran melalui kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas yang berada di Jalan Tambun Bungai nomor 20 Kuala Kapuas," tuturnya.

Adapun pendaftaran lomba ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya dengan jadwal pendaftaran sudah dibuka sampai dengan 27 Maret 2020.

"Sedangkan hadiah yang diperebutkan totalnya adalah senilai Rp 16,5 juta dan bagi pemenang 1 dan 2 akan diikutsertakan pada Lomba TTG Tingkat provinsi," jelasnya.

Adapun, lanjut dia untuk ketentuan lomba adalah karya TTG dimaksud berupa suatu alat / metode / teknologi proses ataupun produk yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan lingkungan.

--page

"Hasil karyanya juga harus orisinil, bukan hasil dari plagiarism (meniru/menjiplak) dari karya orang lain yang sudah ada," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)