BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dan Bidang Keuangan Daerah, Rabu, 23 September 2026. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, Bayu Aswandono dan Bupati Kapuas, M. Wiyatno.
Penandatanganan kerja sama lintas instansi itu disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Kapuas, serta jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan naskah kerja sama secara simbolis dan sesi foto bersama.
Bayu mengatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan bidang pertanahan dan keuangan daerah.
"Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas," kata Bayu.
Melalui kerja sama tersebut, koordinasi diharapkan semakin efektif dalam penyediaan, pemutakhiran, dan pemanfaatan data serta informasi pertanahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Sinergi ini juga diharapkan mendukung tertib administrasi, kepastian data, serta pengelolaan aset daerah, khususnya aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/H)









