MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Barito Utara mengadakan penyuluhan dan pengawasan kualitas lingkungan sehat perumahan di aula Kecamatan Teweh Tengah.

Kepala Dinas PKPP Kalteng Leonardo S Ampung melalui Sekretaris Eridani mengatakan berdasarkan data untuk rumah tidak layak huni di Barito Utara sebanyak 6.631 unit, backlog hunian 2.892 dan backlog kepemilikan 7.646 unit.

Terkait hal itu dilaksanakan penyuluhan tentang pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) dan persyaratan rumah tidak layak huni, standar lingkungan sehat perumahan dan kawasan pemukiman, peningkatan sanitasi untuk mendukung penurunan stunting dan pengembangan wirausaha dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rumah yang sehat dengan lingkungan yang sehat merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.

Tujuan dari penyuluhan ini adalah menumbuhkembangkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya menempati rumah yang sehat dan memelihara lingkungan sehat.

--page

“Besar harapan kami melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran diri masyarakat bahwa dengan menerapkan pola hidup sehat akan memberikan manfaat yang positif bagi kesehatan pribadi, keluarga dan masyarakat,” katanya. (RAMADHANI/B-6)