BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Alwi membacok asisten kebun Budiman, karena kesal merasa dimarahi oleh korban. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaa Negeri Kotawaringin Timur.
"Waktu itu dia marah-marah dengan kami," ucap tersangka.
Data yang diperoleh, Senin, 16 Maret 2020 tersangka melakukan perbuatannya pada Selasa, 14 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 Wib.
Berawal saat korban sedang melaksanakan pengecekan terhadap pekerja di lahan Blok E 57 Ancak 18 Divisi A Estate 1 PT.Unggul Lestari, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.
Assisten kebun itu mengumpulkan karyawan kebun perkiraan sebanyak 22 orang untuk diberikan arahan sebelum melakukan pekerjaan.
--page
Selanjutnya korban memanggil salah satu karyawan Darman sebanyak 3 kali akan tetapi yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sibuk main ponsel karena tidak di hiraukan, korban emosi dan memarahi.
Saat itu juga korban melihat tersangka Muhammad Alwi menebaskan parang yang di pegangnya ke pohon sawit. Melihat itu korban menegurnya.
"Saya bilang waktu itu kenapa bapak marah-marah," kata tersangka
Korban waktu itu didorong, korban kemudia berusaha untuk tidak menghiraukan tersangka. Kemudian korban menjauhi tersangka.
Tersangka mendekati korban dan dari belakang membacok punggung sebelah kanan dengan menggunakan potongan eggrek yang menyerupai parang. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) sub 351 ayat ( 1) KUHPidana. (NACO/B-5)








