NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah kabupaten Lamandau telah menggelar rapat koordinasi (rakor) menyikapi perkembangan bencana non alam virus corona atau Covid-19, Senin, 16 Maret 2020. Rapat yang melibatkan lintas sektoral itu dipimpin Bupati Lamandau, Hendra Lesmana.

Salah satu keputusan rakor terkait corona tersebut antara lain, pemkab masih akan menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai pembentukan tim atau Gugus Tugas Reaksi Cepat Penanganan Corona Covid-19.

"Saat ini kita masih menunggu juknisnya terlebih dulu. Karena pembentukan gugus tugas ini nantinya berkaitan dengan banyak hal, baik itu sarana dan prasarana, SDM (Sumberdaya Manusia), termasuk juga kesiapan anggaran," katanya.

Hendra Lesmana juga mengatakan, sesuai arahan presiden dan kepala BNPB, pembentukan gugus tugas reaksi cepat penanganan corona disesuaikan dengan perkembangan daerah masing-masing.

"Lamandau tentu juga menunggu update info secara umumnya seperti apa, apakah sudah ada penaikan level kewaspadaannya atau seperti apa. Update informasinya nanti tentu akan berkorelasi dengan kebijakan yang akan diambil di Lamandau," katanya.

--page

Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa meskipun gugus tugas reaksi cepat penanganan Covid-19 di Lamandau belum resmi dibentuk, pemkab dan lintas sektor tetap akan berkoordinasi secara intensif. Sehingga, informasi yang berkembang dapat terus terpantau.

Sementara, Ketua DPRD Lamandau M Bashar juga memastikan, jika sesuai perkembangan mengharuskan dibentuknya Gugus Tugas namun dari sisi anggaran yang tersedia saat ini tidak mendukung, DPRD Lamandau siap bekerjasama untuk membahas dan mencarikan solusi.

Terlebih, kata M Bashar, fenomena wabah Covid-19 sudah ini telah menjadi bencana global yang tentu harus mendapat perhatian khusus dan serius.
(HENDI NURFALAH/B-11)