PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait rencana penutupan tempat hiburan malam (THM) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona hingga Senin 16 Maret 2020 pukul 14.00 WIB belum diterima oleh pihak managemen THM.

Satria, salah satu managemen THM Zoom mengakui hingga kini belum menerima surat edaran tersebut.

"Sampai saat ini kami belum terima surat edaran itu. Kendati demikian saya juga sudah melihat surat itu hanya lewat poto. Tapi kalau langsung ke personnya belum saya terima," aku Satria, Senin 16 Maret 2020 siang.

Kendati demikian pihaknya tetap akan menghormati yang sudah menjadi suatu keputusan, tetap ia jalankan.

"Kalau memang itu semua THM ditutup kita harus jalankan. Kita tidak boleh melanggar aturan," tandasnya.

--page

Satria menambahkan di tempat hiburan yang dia kelola sebelumnya sudah menyediakan pengamanan untuk mencegah penyebaran virus itu seperti menyiapkan tempat cuci tangan, masker dan lainnya.

"Kalau untuk pengukur suhu, mungkin kita akan siapkan pada malam ini," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)