SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pencarian korban tenggelam di Sungai Cempaga, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), atas nama Heriyanto alias Bokir (28), dihentikan. 

Hal tersebut dilakukan karena pencarian sudah memakan waktu 7 hari. Sehingga berdasarkan dari SOP Basarnas, pencarian akan dihentikan. Dan hanya dilakukan pemantauan. Hal itupun disepakati oleh tim gabungan dari Basarnas Pos Sampit, Polsek Cempaga Hulu, TNI, PMI, dan keluarga korban. 

"Pencarian korban tenggelam dihentikan, karena sudah dilakukan pencarian selama 7 hari," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Rahmad Tuah, Selasa, 17 Maret 2020. 

Korban dilaporkan tenggelam pada 11 Maret 2020 lalu. Dan dilakukan pencarian terus menerus hingga 7 hari kemudian. Namun hingga dihentikan, jasad tidak juga ditemukan. 

Pencarian sendiri sudah dilakukan dengan beberapa metode, baik menyisir sungai, menyelam, dan lainnya. Namun belum juga membuahkan hasil. 

--page

Sementara, Kakansar Palangka Raya M Hariyadi melalui Koordinator Lapangan Dedi Wahyudi mengatakan, dihentikannya operasi pencarian sudah sesuai SOP Basarnas. Namun tetap menjadi pantauan mereka. 

"Tetap kami pantau, dan nanti operasi akan kami lakukan kembali jika ada tanda-tanda korban," terang Dedi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)