BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Bantuan Hibah kepada masyarakat penerima bantuan.
Pelaksanaan kegiatan evaluasi ini, sebagai tindak lanjut perintah Bupati Seruyan Yulhaidir dengan tujuan agar pemberian hibah yang tepat guna dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perikanan Seruyan Abuhasan Asari mengatakan, menindaklanjuti perintah tersebut, Dinas Perikanan membentuk tim evaluasi pemanfaatan bantuan hibah Sarana Produksi Perikanan.
Bantuan hibah kepada masyarakat ini berupa mesin. Tujuannya untuk meningkatkan intensitas produksi perikanan. Dengan demikian taraf hidup nelayan di Kabupaten Seruyan juga meningkat.
“Kami mengimbau agar bantuan hibah tidak dipindahtangankan apalagi sampai dijual, sesuai dengan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani kelompok penerima hibah,” jelasnya, Rabu, 18 Maret 2020.
Ia menjelaskan, pihaknya akan bertindak tegas mengambil atau menganulir bantuan hibah tersebut apabila terdapat penyelewengan.
Abu Hasan menambahkan, kegiatan evaluasi akan selalu dilakukan, tiap tahun untuk mengetahui tingkat pemanfaatannya.
Tidak menutup kemungkinan, bantuan hibah tersebut ditarik dari penerima hibah apabila dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan atau melanggar Pakta Integritas. (FAHRUL/m)








