KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan melalui gugus tugas percepatan penanganan corona virus di Kabupaten Seruyan, menetapkan sebanyak 16 Orang Dalam Pengawasan (ODP). Hal ini sebagai langkah pencegahan virus corona atau Covid-19.

Menurut  juru bicara gugus tugas percepatan penanganan corona virus Kabupaten Seruyan, Mahdiniansyah, penetapan ini ODP sebagai langkah antisipasi dan pencegahan covid-19 di wilayah setempat.

Adapun ke 16 orang yang telah  berstatus ODP sebanyak 10 orang merupakan anak buah kapal (ABK) KM Mega Ria Jakarta, merupakan rekan dari salah satu ABK terduga terpapar covid-19 yang telah dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

“Selain itu, 2 orang merupakan nelayan yang menjemput di laut dan 4 orang lainnya adalah keluarga yang  berada di rumah tempat persinggahan ABK sebelum ke rumah sakit,” jelas Mahdini, Kamis, 19 Maret 2020 siang.

Saat ini, untuk  ABK KM Mega Ria, seluruhnya dilakukan isolasi di atas kapal yang berada di laut Kuala Pembuang dan diawasi oleh pihak keamanan, agar tidak ada yang kedarat.

--page

Kemudian, untuk nelayan penjemput dan keluarganya sudah dilakukan sterilisasi tempat tinggal termasuk sudah dilakukan pembatasan geraknya untuk keluar rumah.

“Upaya upaya ini, kita lakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, sesuai dengan prosedur yang diberlakukan dalam penanganan dugaan covid-19,” tandasnya (FAHRUL/B-5)