BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap suami kokom (Saleh-red) terkait buku catatan.
Saleh dijemput dari Rutan Kelas IIa Kota Palangka Raya dan dikawal oleh anggota Kepolisian menuju ke kantor Direktorat Narkoba Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Ditresnarkoba Kombes Pol Bony Djianto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa suami Kokom, Saleh dilakukan pemeriksaan di kantor Direktorat setempat.
"Ya benar, saleh kita periksa terkait buku catatan, kita mau menyambungkan dulu," kata Bony saat dikonfirmasi, Kamis 19 Maret 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut Bony, pihaknya akan mengkoordinasikan kepada Kejaksaan terkait hal itu.
--page
"Kita setelah ini akan koordinasikan dulu kepada Jaksa, apakah dengan sambungan ini akan cukup," ucap Bony.
Menurut keterangan Kokom kepada penyidik, bahwa modal itu dipakai atau digunakan begitu suaminya (Saleh) tertangkap.
Oleh karena itu kata Bony, pihaknya memanggil Saleh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keterkaitan buku catatan yang saat penangkapan istri Saleh alias kokom pada 5 Maret 2020. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








