BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita, meminta Satpol PP Palangka Raya proaktif mengawasi siswa yang kelayapan menghabiskan waktu di rental Playstation dan Warnet saat libur sekolah sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Pemko sudah memberikan libur untuk anak sekolah sampai 31 Maret. Jangan sampai selama libur ini anak-anak malah keluar rumah dan main PS atau ke Warnet,"kata Ruselita, Kamis 19 Maret 2020.
"Disini peran Satpol PP agar proaktif dan kalau bisa lakukan patroli di tempat tersebut," timpalnya.
Dalam surat keputusan Walikota lanjut dia, sudah jelas bahwa peserta didik TK, SD, SMP mesti belajar secara mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Sebab itu diperlukan keterlibatan semua pihak untuk memastikan bahwa edaran tersebut berfungsi dengan baik. Termasuk keterlibatan Satpol PP dan pengawasan dari orangtua.
--page
"Satpol PP punya kewenangan untuk melakukan razia atau Patroli, namun tidak kalah pentingnya pengawasan dari orang tua juga," pungkasnya. (HENDRI/B-5)








