PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyebarkan maklumat Kapolri kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, Selasa, 24 Maret 2020.

Untuk hari ini, maklumat KapolriJenderal Polisi Idham Azis yaitu Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19), disebarkan oleh personel Polsek Pangkalan Lada dan Satlantas Polres Kobar.

Wakapolsek Pangkalan Lada Ipda Subardo menyampaikan, personelnya berkeliling desa menyampaikan sosialisasi dan imbauan pencegahan virus corona serta menyampaikan Maklumat Kapolri.

"Mereka mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik terkait wabah virus corona namun tetap waspada, menjaga kebersihan dan kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," katanya.

Dia menuturkan, masyarakat supaya jangan keluar rumah kecuali ada urusan yang sangat penting. Kemudian tidak mendatangi tempat keramaian atau berkumpulnya banyak orang, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menyediakan hand sanitizer, serta tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

--page

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kobar melalui Kanit Dikyasa Polres Kobar Aipda Sigit Widodo mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.

"Untuk masyarakat Pangkalan Bun dan sekitarnya selalu tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi saat ini dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah. Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka mencegah Covid-19," tutupnya. (DANANG/B-7)