BORNEONEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Murung Raya (Mura) telah menganggarkan Rp 9 miliar khusus untuk menangani virus corona atau Covid-19.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat internal dengan seluruh pihak terkait dalam mengantisipasi adanya perpanjangan waktu terhadap status darurat Covid-19. Mereka akan melakukan usulan kepada pihak DPRD, dana sebesar Rp 15,5 miliar.
"Kita akan lakukan pengalokasian dana sebesar Rp 15,5 miliar yang nantinya akan kami bahas bersama DPRD untuk persiapan regulasi dan administrasi yang matang, sehingga tidak hanya menghadapi pandemi Covid-19 saja namun juga bisa digunakan untuk beberapa penanganan bencana lainnya seperti kemarau dan bencana banjir," katanya, Selasa, 31 Maret 2020.
Dirinya berharap, usulan yang disampaikan pihaknya nanti mendapat persetujuan dari pihak legislatif selain dari pada dana khusus untuk penanganan Covid-19 ini.
Dia berharap, usulan anggaran sebesar Rp 15,5 miliar ini, tidak dilakukan pembahasan secara berulang-ulang baik dari pihak eksekutif maupun legislatif.
--page
"Jadi usulan pos anggaran yang kami sampaikan ini nantinya agar dilakukan sekaligus, sehingga Pemkab Mura matang dalam mengambil beberapa langkah kebijakan melalui dukungan DPRD Mura," tutur Perdie. (RIANSYAH/B-7)








