NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Hendra Lesmana berpesan kepada warga untuk tidak mengucilkan setiap Orang Dengan Pemantauan (ODP) Covid-19. Seperti diketahui, hingga Jumat 3 April 2020, terdapat 47 ODP Covid-19 di Lamandau dengan riwayat yang berbeda-beda.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau itu menambahkan, masyarakat jangan sampai salah mempersepsikan

“Jangannya sampai dikucilkan. Karena yang kita perangi ini virusnya bukan orangnya,” ujar Hendra, Sabtu 4 April 2020.

Di sisi lain, Hendra  juga berpesan agar seluruh warga berstatus ODP ini harus tetap melakukan isolasi mandiri minimal selama 14 hari di rumah masing-masing.

Termasuk masyarakat Lamandau secara umum diharapkan untuk terus mengikuti protokoler pencegahan penyebaran Covid-19, baik melalui physical distancing dan tidak bepergian ke luar rumah jika tidak dalam kondisi mendesak. Masyarakat juga diminta terus menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

--page

“Tentu kita harus terus waspada, apalagi sekarang di Pangkalan Bun sudah menjadi zona merah dengan adanya yang positif Covid-19 yang terkonfirmasi hari ini jumlahnya sudah mencapai 3 orang,” tukas dia. (HENDI NURFALAH/B-11)