PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengajak warga tetap melakukan aktivitas dari rumah
seiring dengan adanya kebijakan dari Gubernur dan Wali Kota Palangka tentang penerapan Social distancing dan Physical Distancing.

"Namun ada beberapa pengecualian bila ada hal yang mendesak dan bersifat harus keluar rumah, maka masyarakat tetap diperbolehkan ke luar rumah hanya untuk kepentingan yang tidak bisa diwakilkan," kata Umi Mastikah, Rabu 8 April 2020.

Ia menjelaskan, penanganan pencegahan vCovid-19 menjadi tugas bersama pemerintah dan masyarakat. Sebab itu masyarakat diminta mematuhi kebijakan yang di keluarkan pemerintah daerah.

"Pemerintah dan masyarakat harus menyatukan tekad, saling bahu membahu untuk menangani masalah pandemi Covid-19," ucapnya.

Menurutnya dengan kondisi saat ini menjadi sangat penting untuk saling menjaga satu sama lain. Masyarakat mengambil peran agar tetap di rumah dan Satgas Covid-19 bertugas menangani dan mencegah penyebaran virus.

"Satu orang saja yang tidak peduli dengan imbauan pemerintah maka menjadi bomerang bagi orang disekitarnya," pungkasnya. (HENDRI/B-5)