BORNEONEWS, Sampit - Jumlah ular sanca kembang yang ditemukan dalam karung di Jalan Banitan, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan diamankan oleh patroli Polres Kotim, jumlahnya mencapai 30 ekor.
"Jumlah ular sanca kembang yang diamankan aparat kepolisian dan diserahkan kepada kami yakni 30 ekor," ujar Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit Muriansyah, Rabu, 8 April 2020.
Saat ini ular tersebut sudah diterima dan masih diamankan di kantor BKSD. Ular itu akan dibawa ke Pangkalan Bun untuk dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau.
"Awanya hendak kami lepas liarkan di hutan, namun dikhawatirkan ditangkap warga kembali. Karena sangat sulit mencari lokasi yang pas dan cocok di Sampit," kata Muriansyah.
Mereka juga tidak melepasliarkan di Sampit, karena dikhawatirkan menyerang warga. Apalagi ular tersebut juga bisa masuk ke kawasan pemukiman untuk mencari mangsa seperti ternak warga.
--page
Sementara, 30 ekor ular tersebut sendiri didapat di dalam karung yang ditumpuk di tengah Jalan Banitan, Kecamatan Baamang, Selasa, 07 April 2020 malam. Warga yang menemukan langsung laoor ke Polres Kotim, dan tim patroli mengamankannya hingga menyerahkan kepasa BKSDA Pos Sampit. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








