JAKARTA –

INILAHCOM, Jakarta - Komisi XI DPR mendukung upaya Bank Indonesia (BI), OJK, LPS dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan moneter, industri jasa keuangan, stabilitas sistem keuangan dalam mengatasi dampak COVID-19 baik yang sudah dilakukan maupun yang akan diputuskan untuk pencegahan ke depan.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto memberikan dukungan secara maksimal kepada BI, OJK, LPS untuk mempersiapkan skenario-skenario/rencana pencegahan dan penanganan COVID-19 ke depan bersama dengan Pemerintah.

Dito berharap agar OJK terus memberikan sosoialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan stimulus melalui restrukturisasi kredit, sehingga pemahaman yang diberikan kepada masyarakat jelas dan tidak menimbulkan polemik baru dari pelaksanaan tersebut.

"Ke depan, saya selaku Ketua Komisi XI DPR RI akan menjadwalkan kembali rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, Kepala LPS untuk mengupdate perkembangan dari skenario-skenario yang ditetapkan baik untuk pencegahan maupun penanganan akibat COVID-19," ujar DIto dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto meminta Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS untuk dapat mencegah keparahan krisis ekonomi dan keuangan melalui keberlanjutan kebijakan fiskal, moneter, industri jasa keuangan, maupun program penjaminan yang memberikan confidence, masyarakat tetap terjaga.

--page

"Ini merupakan pertemuan pertama di awal masa sidang III Komisi XI DPR, meskipun sebelumnya saya telah beberapa kali melakukan video conference bersama menteri keuangan, gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS memantau kondisi perekonomian dan sistem jasa keuangan pada masa reses," kata Dito dalam keterangannya usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS, melalui video conference, di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4).

Dito menyebut bahwa agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait perkembangan kondisi perekonomian nasional di tengah wabah COVID-19.

"Implikasi pandemi COVID-19 telah memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami perlambatan dan penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara, nilai tukar rupiah, dan industri jasa keuangan," katanya.

Dito menyebut, diperlukan berbagai upaya oleh Pemerintah untuk mencegah keparahan dan krisis kesehatan-kemanusiaan, krisis sosial, krisis ekonomi dan krisis keuangan dengan fokus kepada belanja kesehatan, social safety net, serta pemulihan perekonomian termasuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak. [INILAHCOM/jat]