NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengimbau warga tidak melakukan tradisi mudik selama pandemi Covid-19. Imbauan ini berlaku bagi warga yang saat ini berada di Lamandau maupun warga Lamandau yang saat ini ada di perantauan.

Hendra juga menyebut berdiam diri adalah upaya yang paling rasional dan nyata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 saat ini. Alihkan biaya mudiknya untuk memperkuat ketahan kesehatan dan ekonomi keluarga dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini," kata bupati yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau.

Hendra menyebut warga yang baru tiba di Lamandau dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah endemis Covid-19, secara otomatis berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) covid-19.

Sehingga diminta mengikuti protokol pencegahan yang berlaku seperti melapor ke petugas berwenang dan melakukan isolasi secara mandiri minimal 14 hari.

--page

"Mohon dipahami, kebijakan seperti ini (menetapkan status ODP) harus diambil dan diterapkan demi terciptanya kedisiplinan dan kepastian," katanya.

Diketahui, sejak ditetapkannya seorang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 pada Sabtu 11 April 2020 kemarin, Lamandau kembali masuk zona kuning.

Satu warga Lamandau yang berstatus PDP kini masih menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Berdasarkan rapid tes warga yang berasal dari Kecamatan Bulik ini dinyatakan positif, namun hingga kini masih menunggu hasil pengujian sampel swab. (HENDI NURFALAH/B-6)