BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka Operasi Keselamatan tTelabang 2020, anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng menyampaikan imbauan sekaligus membagikan masker di pasar besar Kota Palangka Raya.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)," kata Direktur Lalulintas Polda Kalteng Kombes Pol Jafar Sodiq melalui Kasubdit Kamsel Kompol Arman Muis, Senin, 13 April 2020.
Dia berharap, masyarakat mematuhi aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah virus corona.
Selain aturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait imbauan penyebaran Covid-19 tersebut, juga diharapkan mematuhi Fatwa Majelis Ulama.
"Karena Fatwa Majelis Ulama Indonesia ini juga punya dalil untuk kita laksanakan," tegas Arman Muis.
--page
"Untuk memutus mata rantai ini kita harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan jika tidak penting betul tetap berada di rumah," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








