PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menghadapi serta mengantisipasi dampak mewabahnya pandemi Covid-19 Polres Kotawaringin Barat (Kobar) laksanakan simulasi Tactical Floor Game (TFG) dalam rangka Menghadapi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Selasa, 14 April 2020.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting yang diikuti oleh para pejabat utama, kapolsek jajaran dan personel Polres Kobar pun juga turut hadir dalam TFG tersebut.

Kapolres Kobar dalam arahannya memaparkan terkait perkembangan Covid-19 di Kobar, langkah - langkah yang telah diambil dalam penanganan, antisipasi dan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kobar.

“Adapun maksud dan tujuan TFG ini adalah guna penyamaan persepsi cara bertindak personel pada saat di lapangan, sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona yang semakin memuncak dan bisa saja menjadikan situasi kontijensi, sehingga Polres Kobar perlu melakukan langkah kesiapan apabila situasi menjadi tidak terkendali,” ujar AKBP E. Dharma.

Selain itu, TFG ini untuk penggambaran taktis lapangan dalam Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) guna persiapan Personil Polres Kobar dalam upaya tanggap eskalasi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid–19) di Kobar.

--page


Lanjutnya Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting mengatakan, kemungkinan terburuknya yakni akan terjadi penolakan terhadap jenazah yang positif Covid-19 dan terjadinya penjarahan pasar yang dilakukan oleh masyarakat.

“Maka perlu kiranya sinergitas kita antara stake holder yang terkait dalam menangani setiap perubahan situasi kontijensi, secara cepat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin,” ujarnya.

Usai arahan dari Kapolres Kobar, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan TFG dan pemaparan dari Kabag Ops Polres Kobar AKP Daeng Riandika Mahardani, terkait cara bertindak personel di lapangan yang dijelaskan lebih rinci, oleh tiap-tiap Kasatgas atau Tim dalam rangka Simpamkota penanganan Pandemi Covid–19. (DANANG/B-5)