PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Ketua Hariannya, Emi Abriyani menegaskan warga kota setempat wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Dengan ditandai pembagian 10 ribu masker hari ini maka warga diwajibkan pakai masker. Nanti akan ada polisi dan TNI serta Tim Gugus Tugas yang melakukan razia dan yang tidak pakai masker akan disuruh pulang," tegas Emi Abriyani, Kamis, 16 April 2020.

Hal ini, kata Emi merupakan amanah langsung dari Wali Kota Palangka Raya agar setiap orang menyadari pentingnya menjaga kesehatan dengan menggunakan masker supaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, tim gugus tugas telah membagikan 10 ribu masker di tiga titik yakni pasar besar, bundaran besar dan bundaran kecil. Hal ini untuk mengingatkan kembali kesadaran masyarakat agar selalu memakai masker ketika bepergian atau keluar rumah.

Jika kesadaran masyarakat meningkat dalam menggunakan masker maka bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya.

--page

"Mengingat saat ini kesadaran masyarakat masih kurang dalam menggunakan masker maka dari itu kita bagikan. Mulai ini juga semuanya wajib pakai masker," pungkasnya. (HENDRI/B-7)