PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Meningkatnya jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ditambahnya 2 pasien positif Covid-19 yang sebelumnya berstatus PDP, membuat Kabupaten Murung Raya (Mura) kini berstatus tanggap darurat. Sebelumnya, hanya siaga darurat.

Wakil Bupati Mura, Rejikinoor mengatakan bahwa peningkatan status ini lantaran diketahui 2 warga Mura yang ditetapkan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang baru saja dikeluarkan.

"Saat ini status penanganan Covid-19 kit di Kabupaten Mura meningkat yang sebelumnya berstatus siaga darurat menjadi tanggap darurat," kata Rejikinoor, Sabtu, 18 April 2020.

Peningkatan status ini tentu akan diiringi dengan beberapa kebijakan penting yang nantinya akan diambil langkah oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Mura.

Kemudian Rejikinoor juga akan melakukan penekanan terhadap kedisiplinan masyarakat yang harus ditanamkan oleh masyarakat bersamaan dengan proyeksi penanganan gugus tugas Covid-19.

--page

"Penekanan akan diperkuat terhadap strategi gugus tugas penanganan Covid-19 yang harus dipatuhi oleh masyarakat terutama peningkatan kedisiplinan," tutupnya. (RIANSYAH/B-7)